Jumat, 01 Maret 2019

Essay "Ancaman Merosotnya Moral Generasi Bangsa"



*******
 
Mulai saat ini mari kita membuka mata dan perhatikan keadaan disekeliling kita, sudahkah kita peka terhadap keadaan? Tahukah kalian bagaimana keadaan moral bangsa Indonesia saat ini? Jika belum mari saya bantu anda untuk lebih peka terhadap sekitar…
Moral, akhlak, etika, atau susila (Latin: Moralitas; Arab: أخلاق, akhlāq) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Didalam berita harian kompas “SAMPANG, KOMPAS.com” diinformasikan mengenai sebuah kasus yang berhubungan dengan sifat amoral dengan kutipan sebagai berikut. 
“Kamis (1/2/2018). HL(17) terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap orang lain berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dengan demikian, HL dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. HL menganiaya gurunya ABC(26) setelah ditegur beberapa kali agar tidak mengganggu temannya yang sedang mengerjakan tugas melukis. Teguran korban berupa goresan cat ke pipi HL, kemudian dibalas dengan pukulan ke arah kepala korban hingga menyebabkan korban jatuh tersungkur. Setelah penganiayaan tersebut, korban kemudian mengakhiri jam pelajaran dan pulang ke rumahnya. Sampai di rumahnya, korban mengeluh sakit di bagian kepala kepada istrinya, SS. Korban kemudian tidur karena merasa sakit. Setelah bangun tidur, korban masih mengeluh sakit di bagian kepala. Bahkan korban sempat muntah liur. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun, korban tidak bisa ditangani dengan baik sehingga harus dirujuk ke RSUD Sampang. Di RSUD Sampang, dokter menyarankan agar segera dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sampai di Surabaya, korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami mati batang otak (MBO) dan meninggal dunia.”
https://regional.kompas.com/read/2018/03/06/22423241/kasus-guru-dianiaya-hingga-tewas-di-sampang-hakim-tolak-rehabilitasi-pelaku.
Apa pendapat kalian mengenai kasus tersebut? Jika kalian simak, masalah di atas hanyalah masalah sepele. Hanya karena guru yang menegur siswa dengan menggores pipinya dengan cat? Hanya seperti itu? Hanya karena guru yang menegur siswa dengan menggores pipinya dengan cat? Sekali lagi, Hanya karena guru yang menegur siswa dengan menggores pipinya dengan cat? Siswa tersebut hingga memukul gurunya? Apakah dengan memukul gurunya, cat dipipinya bisa bersih seketika?
Mari kita menjelajah dengan mesin waktu, kita kembali ke masa terdahulu ketika ayah, ibu, nenek, kakek, buyut dan seterusnya sebelum kalian masih bersekolah. Pada zaman tersebut, tidak ada murid yang secara terang-terangan menatap guru dengan pandangan meremehkan apalagi hingga memukul gurunya. Namun sebaliknya, para guru menegur muridnya untuk menjadikan mereka pribadi yang kuat dan lebih baik kedepannya. Para murid tidak protes karena mereka tahu itu untuk kebiaikan mereka.   
Ini yang memprihatinkan pada generasi muda dizaman sekarang, dimana moralitas dan etika dikesampingkan. Tidak peduli akan jangka panjang kedepannya. Jika sudah seperti ini siapa yang sepatutnya disalahkan? Lingkungan, keluarga, sekolah, pendidikan atau hal lainnya?   
Pendapat Sutjipto (2011:502) dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol 16 bahwa : “mentalitas peserta didik merupakan suatu nilai pendidikan karakter yang seharusnya dikembangkan dalam dirinya dan berpedoman pada orientasi nilai pendidikan karakter yang terikat oleh struktur nilai yang mengakar dan melembaga didalam masyarakatnya.”
”Hasil penelitian di beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar, seperti di Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea, menunjukkan bahwa implementasi pendidikan karakter terpadu yang dilaksanakan secara sistematis dapat berdampak positif pada prestasi akademik para siswa (Berkowitz,et.al.(2003), perubahan perilaku siswa (Skags dan Bodenhorn, 2006). Sedangkan dari pengalaman empiris yang terjadi di Indonesia, pendidikan karakter melalui pendidikan Agama dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) belum mampu membentuk kesadaran dan nilai moral manusia. Pendidikan Agama danPendidikan Moral Pancasila (PMP) belum mampu mentransformasikan nilai-nilai agama, moral dan kepribadian yang berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia dalam kehidupan nyata masyarakat bangsa. Hal ini karena implementasi pengajaran moral lebih menekankan pada aspek pengetahuan terhadap materi pelajaran dan belum memberi ruang yang jelas dalam penerapannya dalam kehidupan nyata. Hal initidak akan berhasil,seperti dikemukakan oleh Ali (2009:147) karenapendidikan karakter jika hanya mengandalkan penyadaran nilai melalui kegiatan intrakurikuler, tidak dapat menjamin terbentuknya kepribadian yang baik sesuai dengan harapan.
Pendidikan merupakan salah satu jalan membentuk moral yang baik. Disamping itu hangatnya sebuah kekeuargaan yang mengajarkan arti dari saling menghargai dan menghormati juga lingkungan yang positif memberikan dampak baik bagi pribadi dapat menjadi sebuah usaha dari perbaikan moral generasi bangsa yang di zaman sekarang dirasa semakin merosot kualitasnya .
*******

10 komentar: