*******
Mulai saat ini mari
kita membuka mata dan perhatikan keadaan disekeliling kita, sudahkah kita peka
terhadap keadaan? Tahukah kalian bagaimana keadaan moral bangsa Indonesia saat
ini? Jika belum mari saya bantu anda untuk lebih peka terhadap sekitar…
Moral, akhlak, etika,
atau susila (Latin: Moralitas; Arab:
أخلاق, akhlāq) adalah istilah manusia
menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai
positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral
dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah
hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Didalam berita harian
kompas “SAMPANG, KOMPAS.com”
diinformasikan mengenai sebuah kasus yang berhubungan dengan sifat amoral
dengan kutipan sebagai berikut.
“Kamis (1/2/2018). HL(17) terbukti secara sah melakukan
tindak pidana pembunuhan terhadap orang lain berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dengan
demikian, HL dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. HL menganiaya gurunya ABC(26) setelah
ditegur beberapa kali agar tidak mengganggu temannya yang sedang mengerjakan
tugas melukis. Teguran korban berupa goresan cat ke pipi HL, kemudian dibalas
dengan pukulan ke arah kepala korban hingga menyebabkan korban jatuh
tersungkur. Setelah penganiayaan tersebut, korban kemudian mengakhiri jam
pelajaran dan pulang ke rumahnya. Sampai di rumahnya, korban mengeluh sakit di
bagian kepala kepada istrinya, SS. Korban kemudian tidur karena merasa sakit.
Setelah bangun tidur, korban masih mengeluh sakit di bagian kepala. Bahkan
korban sempat muntah liur. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun,
korban tidak bisa ditangani dengan baik sehingga harus dirujuk ke RSUD Sampang.
Di RSUD Sampang, dokter menyarankan agar segera dirujuk ke RSU Dr Soetomo
Surabaya. Sampai di Surabaya, korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami
mati batang otak (MBO) dan meninggal dunia.”
https://regional.kompas.com/read/2018/03/06/22423241/kasus-guru-dianiaya-hingga-tewas-di-sampang-hakim-tolak-rehabilitasi-pelaku.
https://regional.kompas.com/read/2018/03/06/22423241/kasus-guru-dianiaya-hingga-tewas-di-sampang-hakim-tolak-rehabilitasi-pelaku.
Apa pendapat kalian mengenai kasus tersebut? Jika kalian
simak, masalah di atas hanyalah masalah sepele. Hanya karena guru yang menegur
siswa dengan menggores pipinya dengan cat? Hanya seperti itu? Hanya karena guru
yang menegur siswa dengan menggores pipinya dengan cat? Sekali lagi, Hanya karena guru yang menegur siswa dengan
menggores pipinya dengan cat? Siswa tersebut hingga memukul gurunya? Apakah
dengan memukul gurunya, cat dipipinya bisa bersih seketika?
Mari kita menjelajah dengan mesin waktu, kita kembali ke
masa terdahulu ketika ayah, ibu, nenek, kakek, buyut dan seterusnya sebelum
kalian masih bersekolah. Pada zaman tersebut, tidak ada murid yang secara
terang-terangan menatap guru dengan pandangan meremehkan apalagi hingga memukul
gurunya. Namun sebaliknya, para guru menegur muridnya untuk menjadikan mereka
pribadi yang kuat dan lebih baik kedepannya. Para murid tidak protes karena
mereka tahu itu untuk kebiaikan mereka.
Ini yang memprihatinkan pada generasi muda dizaman sekarang,
dimana moralitas dan etika dikesampingkan. Tidak peduli akan jangka panjang
kedepannya. Jika sudah seperti ini siapa yang sepatutnya disalahkan?
Lingkungan, keluarga, sekolah, pendidikan atau hal lainnya?
Pendapat Sutjipto
(2011:502) dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol 16 bahwa : “mentalitas
peserta didik merupakan suatu nilai pendidikan karakter yang seharusnya dikembangkan
dalam dirinya dan berpedoman pada orientasi nilai pendidikan karakter yang
terikat oleh struktur nilai yang mengakar dan melembaga didalam masyarakatnya.”
”Hasil penelitian di
beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan
dasar, seperti di Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea, menunjukkan bahwa
implementasi pendidikan karakter terpadu yang dilaksanakan secara sistematis
dapat berdampak positif pada prestasi akademik para siswa (Berkowitz,et.al.(2003),
perubahan perilaku siswa (Skags dan Bodenhorn, 2006). Sedangkan dari pengalaman
empiris yang terjadi di Indonesia, pendidikan karakter melalui pendidikan Agama
dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) belum mampu membentuk kesadaran dan nilai
moral manusia. Pendidikan Agama danPendidikan Moral Pancasila (PMP) belum mampu
mentransformasikan nilai-nilai agama, moral dan kepribadian yang berbudi
pekerti luhur dan berakhlak mulia dalam kehidupan nyata masyarakat bangsa. Hal
ini karena implementasi pengajaran moral lebih menekankan pada aspek
pengetahuan terhadap materi pelajaran dan belum memberi ruang yang jelas dalam
penerapannya dalam kehidupan nyata. Hal initidak akan berhasil,seperti
dikemukakan oleh Ali (2009:147) karenapendidikan karakter jika hanya
mengandalkan penyadaran nilai melalui kegiatan intrakurikuler, tidak dapat
menjamin terbentuknya kepribadian yang baik sesuai dengan harapan.
Pendidikan merupakan
salah satu jalan membentuk moral yang baik. Disamping itu hangatnya sebuah
kekeuargaan yang mengajarkan arti dari saling menghargai dan menghormati juga
lingkungan yang positif memberikan dampak baik bagi pribadi dapat menjadi
sebuah usaha dari perbaikan moral generasi bangsa yang di zaman sekarang dirasa
semakin merosot kualitasnya .
*******
Sangat menyadarkan 😇
BalasHapusBermanfaat
BalasHapusInfonya keren 👍
BalasHapusInfo yang sangat membantu👏
BalasHapusKeren
BalasHapusBetul sekali 👍
BalasHapusKeren
BalasHapusBagus untuk dibahas
BalasHapusBagus
BalasHapusMakasiih nambah ilmu:)
BalasHapus